Terdapat 2 arti kata 'prokurasi' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang masuk ke dalam kelas kata nomina (kata benda).
Prokurasi
Nomina (kata benda)- Kekuasaan (kewenangan) untuk bertindak atas nama pemberi kuasa
- Kuasa wewenang
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata prokurasi adalah kekuasaan (kewenangan) untuk bertindak atas nama pemberi kuasa. Arti lainnya dari prokurasi adalah kuasa wewenang.
Prokurasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga prokurasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan