Arti Kata Protektorat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Protektorat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga protektorat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti protektorat

Protektorat

Tanah (negara) yang di bawah perlindungan negara lain.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata protektorat adalah tanah (negara) yang di bawah perlindungan negara lain.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik