Arti Kata Pub di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pub memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pub dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti pub

Pub

Tempat hiburan khusus untuk mendengarkan musik sambil minum-minum yang dibuka pada waktu malam (sampai larut malam).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pub adalah tempat hiburan khusus untuk mendengarkan musik sambil minum-minum yang dibuka pada waktu malam (sampai larut malam).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik