Terdapat 2 arti kata 'puntuk' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang masuk ke dalam kelas kata nomina (kata benda).
Puntuk
Nomina (kata benda)- Longgok tanah
- Bukit kecil
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata puntuk adalah longgok tanah. Arti lainnya dari puntuk adalah bukit kecil.
Puntuk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga puntuk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan