Pupuk memiliki 2 arti.
Pupuk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pupuk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pupuk adalah penyubur tanaman yang ditambahkan ke tanah untuk menyediakan senyawaan unsur yang diperlukan oleh tanaman. Arti lainnya dari pupuk adalah obat dari tumbuh-tumbuhan (daun-daunan dan sebagainya) yang digiling lumat-lumat, dilekatkan di dahi sebelah atas, dekat pada ubun-ubun.
Iklan tertutup dalam 10 detik