Putus memiliki 15 arti.
Putus adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari putus dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan putus dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Putus memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga putus dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata putus adalah tidak berhubungan (bersambung) lagi (karena terpotong dan sebagainya). Contoh: Kawat telepon itu putus. Arti lainnya dari putus adalah habis. Contoh: Modalnya telah putus.
Iklan tertutup dalam 10 detik