5 Arti Kata Qanun di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Qanun memiliki 5 arti.

Qanun adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Qanun memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga qanun dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti qanun

Qanun

Nomina (kata benda)

  1. Kitab undang-undang
  2. Undang-undang
  3. Peraturan
  4. Hukum
  5. Kaidah

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata qanun adalah kitab undang-undang. Arti lainnya dari qanun adalah undang-undang.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik