Terdapat 2 arti kata 'reboisasi' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang masuk ke dalam kelas kata nomina (kata benda).
Reboisasi
Nomina (kata benda)- Penanaman kembali hutan yang telah ditebang (tandus, gundul)
- Penghutanan kembali.
Contoh: pemerintah mengusahakan reboisasi dan rehabilitasi padang alang-alang
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata reboisasi adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang (tandus, gundul). Arti lainnya dari reboisasi adalah penghutanan kembali. Contoh: pemerintah mengusahakan reboisasi dan rehabilitasi padang alang-alang.
Reboisasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga reboisasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan