Arti Referendum Fakultatif di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Referendum fakultatif berasal dari kata dasar referendum.

arti referendum fakultatif

Referendum Fakultatif

Tidak wajib meminta pendapat rakyat secara langsung (bergantung pada keputusan penguasa), misalnya dalam penetapan undang-undang.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti referendum fakultatif adalah tidak wajib meminta pendapat rakyat secara langsung (bergantung pada keputusan penguasa), misalnya dalam penetapan undang-undang.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik