Arti Reformasi Hukum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Reformasi hukum berasal dari kata dasar reformasi.

arti reformasi hukum

Reformasi Hukum

Perubahan secara drastis untuk perbaikan dalam bidang hukum dalam suatu masyarakat atau negara.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti reformasi hukum adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan dalam bidang hukum dalam suatu masyarakat atau negara.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik