Terdapat 5 arti kata 'regulasi' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang masuk ke dalam kelas kata nomina (kata benda).
Regulasi
Nomina (kata benda)- Peraturan
- Penataan
- Aturan
- Penyetelan
- Pengaturan
Gabungan Kata Regulasi
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata regulasi adalah peraturan. Arti lainnya dari regulasi adalah penataan.
Regulasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga regulasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan