3 Arti Kata Resmi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Resmi memiliki 3 arti.

Resmi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Resmi memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga resmi dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.

arti resmi

Resmi

Adjektiva (kata sifat)

  1. Formal.
    Contoh: Pakaian resmi
  2. Sah (dari pemerintah atau dari yang berwajib)
  3. Ditetapkan (diumumkan, disahkan) oleh pemerintah atau instansi yang bersangkutan.
    Contoh: Penjelasan resmi akan diberikan oleh presiden

Kata Turunan Resmi

  1. Keresmian
  2. Meresmikan
  3. Peresmian

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata resmi adalah formal. Contoh: Pakaian resmi. Arti lainnya dari resmi adalah sah (dari pemerintah atau dari yang berwajib).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik