Arti Rumah Potong di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Rumah potong berasal dari kata dasar rumah.

arti rumah potong

Rumah Potong

Tempat pembantaian atau penjagalan hewan yang resmi dengan perlengkapan secukupnya.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti rumah potong adalah tempat pembantaian atau penjagalan hewan yang resmi dengan perlengkapan secukupnya.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik