Arti Rumah Tahanan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Rumah tahanan berasal dari kata dasar rumah.

arti rumah tahanan

Rumah Tahanan

Tempat orang yang ditahan sementara atau dikenakan hukuman kurungan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti rumah tahanan adalah tempat orang yang ditahan sementara atau dikenakan hukuman kurungan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik