Saksi memiliki 6 arti.
Saksi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Saksi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga saksi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata saksi adalah orang yang melihat atau mengetahui sendiri suatu peristiwa (kejadian). Contoh: Siapa saksinya bahwa saya berbuat begitu? langit dan bumi yang menjadi saksi. Arti lainnya dari saksi adalah orang yang dimintai hadir pada suatu peristiwa yang dianggap mengetahui kejadian tersebut agar pada suatu ketika, apabila diperlukan, dapat memberikan keterangan yang membenarkan bahwa peristiwa itu sungguh-sungguh terjadi. Contoh: Dua orang itu ikut menandatangani kontrak sebagai saksi.
Iklan tertutup dalam 10 detik