Arti 'senjata gelap' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Senjata Gelap
Senjata api yang digunakan (disimpan) tanpa izin polisi.
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti senjata gelap adalah senjata api yang digunakan (disimpan) tanpa izin polisi.
Senjata gelap berasal dari kata dasar senjata.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan