Arti Kata Sertifikat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Sertifikat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga sertifikat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti sertifikat

Sertifikat

Tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dari orang yang berwenang yang dapat digunakan sebagai bukti pemilikan atau suatu kejadian.
Contoh: Sertifikat tanah.

Kata Turunan Sertifikat

  1. Bersertifikat
  2. Menyertifikatkan
  3. Penyertifikatan

Gabungan Kata Sertifikat

  1. Sertifikat asuransi
  2. Sertifikat berjangka
  3. Sertifikat deposito
  4. Sertifikat halal
  5. Sertifikat kelahiran
  6. Sertifikat mutu
  7. Sertifikat saham
  8. Sertifikat tanah

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sertifikat adalah tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dari orang yang berwenang yang dapat digunakan sebagai bukti pemilikan atau suatu kejadian. Contoh: Sertifikat tanah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik