Arti Sidang Pengadilan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Sidang pengadilan berasal dari kata dasar sidang.

Sidang pengadilan memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.

arti sidang pengadilan

Sidang Pengadilan

Proses memeriksa dan mengadili perkara pidana di dalam ruang sidang pengadilan di bawah pimpinan hakim tunggal atau majelis hakim.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti sidang pengadilan adalah proses memeriksa dan mengadili perkara pidana di dalam ruang sidang pengadilan di bawah pimpinan hakim tunggal atau majelis hakim. Sidang pengadilan berasal dari kata dasar sidang.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik