Staf umum berasal dari kata dasar staf.
Pegawai yang bertugas membantu pimpinan, dpt bertindak atas nama pimpinan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti staf umum adalah pegawai yang bertugas membantu pimpinan, dpt bertindak atas nama pimpinan.
Iklan tertutup dalam 10 detik