Arti Sumpah Palsu di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Sumpah palsu berasal dari kata dasar sumpah.

arti sumpah palsu

Sumpah Palsu

Ucapan atau keterangan seorang saksi ahli di bawah sumpah yang diikrarkan dalam persidangan yang memuat keterangan yang tidak benar.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti sumpah palsu adalah ucapan atau keterangan seorang saksi ahli di bawah sumpah yang diikrarkan dalam persidangan yang memuat keterangan yang tidak benar.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik