Arti Tambahan Berita Negara di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Tambahan berita negara berasal dari kata dasar tambahan.

arti tambahan berita negara

Tambahan Berita Negara

Lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diumumkan dalam berita negara.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tambahan berita negara adalah lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diumumkan dalam berita negara.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik