Arti Tanah Adat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Tanah adat berasal dari kata dasar tanah.

arti tanah adat

Tanah Adat

Tanah milik yang diatur menurut hukum adat.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanah adat adalah tanah milik yang diatur menurut hukum adat.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik