Terdapat 2 arti 'tanah guntai' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Tanah Guntai
- Tanah yang pemiliknya bukan penduduk daerah bersangkutan
- Absente
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanah guntai adalah tanah yang pemiliknya bukan penduduk daerah bersangkutan. Arti lainnya dari tanah guntai adalah absente.
Tanah guntai berasal dari kata dasar tanah.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan