2 Arti Tanah Kampung di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Tanah kampung memiliki 2 arti.

Tanah kampung berasal dari kata dasar tanah.

Tanah kampung adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

arti tanah kampung

Tanah Kampung

  1. Pekarangan
  2. Tanah yang bukan untuk persawahan (perladangan, perkebunan, dan sebagainya)

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanah kampung adalah pekarangan. Arti lainnya dari tanah kampung adalah tanah yang bukan untuk persawahan (perladangan, perkebunan, dan sebagainya).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik