Arti 'tanah lantar' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Tanah Lantar
Tanah yang dibiarkan tidak ditanami, tanah yang tidak terpelihara atau terurus.
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanah lantar adalah tanah yang dibiarkan tidak ditanami, tanah yang tidak terpelihara atau terurus.
Tanah lantar berasal dari kata dasar tanah.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan