Arti Tanah Ulayah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Tanah ulayah berasal dari kata dasar tanah.

arti tanah ulayah

Tanah Ulayah

Tanah hutan yang sudah menjadi milik orang, tetapi belum diusahakan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanah ulayah adalah tanah hutan yang sudah menjadi milik orang, tetapi belum diusahakan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik