Arti Tanah Uruk di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Tanah uruk berasal dari kata dasar tanah.

arti tanah uruk

Tanah Uruk

Tanah untuk menguruk atau menimbun lubang (pada tanah rendah, sawah, dan sebagainya) supaya rata.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanah uruk adalah tanah untuk menguruk atau menimbun lubang (pada tanah rendah, sawah, dan sebagainya) supaya rata.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik