Arti Tanah Wakaf di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Tanah wakaf berasal dari kata dasar tanah.

arti tanah wakaf

Tanah Wakaf

Tanah yang dihibahkan untuk sesuatu yang berguna bagi umum (masjid, madrasah, rumah sakit, dan sebagainya).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanah wakaf adalah tanah yang dihibahkan untuk sesuatu yang berguna bagi umum (masjid, madrasah, rumah sakit, dan sebagainya).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik