Arti Tata Guna Hutan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Tata guna hutan berasal dari kata dasar tata.

Tata guna hutan memiliki arti dalam bidang ilmu kehutanan.

arti tata guna hutan

Tata Guna Hutan

Aturan atau sistem yang mengatur cara pengolahan hutan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tata guna hutan adalah aturan atau sistem yang mengatur cara pengolahan hutan. Tata guna hutan berasal dari kata dasar tata.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik