Arti Tata Guna Tanah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Tata guna tanah berasal dari kata dasar tata.

arti tata guna tanah

Tata Guna Tanah

Aturan atau sistem penggunaan tanah.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tata guna tanah adalah aturan atau sistem penggunaan tanah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik