Arti Tawanan Sipil di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Tawanan sipil berasal dari kata dasar tawanan.

arti tawanan sipil

Tawanan Sipil

Penduduk yang ditawan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tawanan sipil adalah penduduk yang ditawan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik