2 Arti Kata Tercabut di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Tercabut memiliki 2 arti.

Tercabut berasal dari kata dasar cabut.

Tercabut adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Tercabut memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga tercabut dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.

arti tercabut

Tercabut

Verba (kata kerja)

  1. Sudah dicabut
  2. Terhunus (tentang keris, pedang, pistol, dan sebagainya)

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tercabut adalah sudah dicabut. Arti lainnya dari tercabut adalah terhunus (tentang keris, pedang, pistol, dan sebagainya).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik