Arti Tertib Hukum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Tertib hukum berasal dari kata dasar tertib.

arti tertib hukum

Tertib Hukum

Aturan yang bertalian dengan hukum.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tertib hukum adalah aturan yang bertalian dengan hukum.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik