3 Arti Kata Tertuduh di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Tertuduh memiliki 3 arti.

Tertuduh berasal dari kata dasar tuduh.

Tertuduh adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Tertuduh memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga tertuduh dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya dan nomina atau kata benda sehingga tertuduh dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti tertuduh

Tertuduh

Verba (kata kerja)

Dituduh.

Nomina (kata benda)

  1. Orang yang dituduh
  2. Terdakwa

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tertuduh adalah dituduh. Arti lainnya dari tertuduh adalah orang yang dituduh.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik