Tiang memiliki 5 arti.
Tiang adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari tiang dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan tiang dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Tiang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tiang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tiang adalah tonggak panjang (dari bambu, besi, kayu, dan sebagainya) yang dipancangkan untuk suatu keperluan. Contoh: Tiang antena, tiang listrik, tiang telepon, (bendera) setengah tiang, bendera yang dipasang hanya sampai di tengah-tengah tiang sebagai tanda berdukacita. Arti lainnya dari tiang adalah tonggak panjang yang dipasang di perahu atau kapal untuk memasang layar dan sebagainya. Contoh: Tiang agung, tiang topang, kapal dua tiang.
Iklan tertutup dalam 10 detik