Arti Tunjangan Perceraian di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Tunjangan perceraian berasal dari kata dasar tunjangan.

arti tunjangan perceraian

Tunjangan Perceraian

Tunjangan yang wajib diberikan oleh mantan suami kepada mantan istrinya berdasarkan ketentuan hukum yang ada.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tunjangan perceraian adalah tunjangan yang wajib diberikan oleh mantan suami kepada mantan istrinya berdasarkan ketentuan hukum yang ada.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik