Arti Uang Lusuh di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Uang lusuh berasal dari kata dasar uang.

arti uang lusuh

Uang Lusuh

Uang yang tidak layak beredar lagi karena rusak.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti uang lusuh adalah uang yang tidak layak beredar lagi karena rusak.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik