Arti Ukuran Pidana di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Ukuran pidana berasal dari kata dasar ukuran.

Ukuran pidana memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.

arti ukuran pidana

Ukuran Pidana

Penetapan berat ringannya hukuman oleh hakim dalam batas maksimum dan minimum yang ditentukan oleh undang-undang.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti ukuran pidana adalah penetapan berat ringannya hukuman oleh hakim dalam batas maksimum dan minimum yang ditentukan oleh undang-undang. Ukuran pidana berasal dari kata dasar ukuran.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik