2 Arti Kata Undang di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Undang memiliki 2 arti.

Undang memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga undang dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.

Undang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga undang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

Undang termasuk dalam ragam bahasa arkais.

arti undang

Undang

Verba (kata kerja)

Panggil.

Nomina (kata benda)

Penghulu (kepala suatu daerah di negeri sembilan).

Kata Turunan Undang

  1. Berundang
  2. Mengundangkan
  3. Pengundang
  4. Undangan

Gabungan Kata Undang

  1. Pengundang-undang
  2. Perundang-undangan
  3. Undang-undang
  4. Undangan bagi hasil
  5. Undangan darurat
  6. Undangan dasar
  7. Undangan hukum perdata
  8. Undangan hukum
  9. Undangan negara
  10. Undangan organik
  11. Undangan perburuhan
  12. Undangan pokok

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata undang adalah panggil. Arti lainnya dari undang adalah penghulu (kepala suatu daerah di negeri sembilan).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik