Arti Undangan Hukum Perdata di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Undangan hukum perdata berasal dari kata dasar undang.undang.

arti undangan hukum perdata

Undangan Hukum Perdata

Undang-undang yang mengatur hubungan subjek hukum yang satu dengan subjek hukum yang lain, misalnya tentang pelanggaran perjanjian, warisan, utang-piutang.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti undangan hukum perdata adalah undang-undang yang mengatur hubungan subjek hukum yang satu dengan subjek hukum yang lain, misalnya tentang pelanggaran perjanjian, warisan, utang-piutang. Undangan hukum perdata berasal dari kata dasar undang.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik