Arti Upah Harian di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Upah harian berasal dari kata dasar upah.

arti upah harian

Upah Harian

Bayaran yang diberikan kepada karyawan hanya untuk hasil kerja harian, apabila yang bersangkutan masuk kerja.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti upah harian adalah bayaran yang diberikan kepada karyawan hanya untuk hasil kerja harian, apabila yang bersangkutan masuk kerja.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik