Arti Upah Terutang di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Upah terutang berasal dari kata dasar upah.

arti upah terutang

Upah Terutang

Upah yang seharusnya dibayar, tetapi masih ditahan atau belum dibayar.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti upah terutang adalah upah yang seharusnya dibayar, tetapi masih ditahan atau belum dibayar.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik