Arti Upah Wajar di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Upah wajar berasal dari kata dasar upah.

arti upah wajar

Upah Wajar

Upah yang diberikan oleh perusahaan seimbang dengan jasa yang disumbangkan oleh karyawan kepada perusahaan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti upah wajar adalah upah yang diberikan oleh perusahaan seimbang dengan jasa yang disumbangkan oleh karyawan kepada perusahaan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik