Wakil rakyat berasal dari kata dasar wakil.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti wakil rakyat adalah orang-orang yang duduk sebagai anggota badan perwakilan rakyat. Arti lainnya dari wakil rakyat adalah utusan rakyat.
Iklan tertutup dalam 10 detik