Wali memiliki 9 arti.
Wali adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Wali memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga wali dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Wali termasuk dalam ragam bahasa klasik.
Bentuk tidak baku dari rajawali.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata wali adalah orang yang menurut hukum (agama, adat) diserahi kewajiban mengurus anak yatim serta hartanya, sebelum anak itu dewasa. Contoh: Penjualan tanah itu tidak dapat disahkan karena pemiliknya belum dewasa dan walinya tidak menyetujuinya. Arti lainnya dari wali adalah orang yang menjadi penjamin dalam pengurusan dan pengasuhan anak. Contoh: Yang menjadi wali anak tersebut adalah pamannya karena anak itu tinggal bersama pamannya.
Iklan tertutup dalam 10 detik